TANJUNGPINANG, Suarafakta.id – Dugaan praktik politik uang yang diduga melibatkan pasangan calon Rahma-Rizha dalam Pemilihan Wali Kota Tanjungpinang 2024 mencuat dan menjadi viral di media sosial. Foto amplop berisi uang tunai dan alat peraga kampanye pasangan ini menyebar cepat, dan menjadi perbincangan panas di kalangan netizen dan masyarakat.
Dalam foto yang beredar, tampak amplop putih yang terbuka, dan di dalamnya terdapat uang pecahan Rp 100 ribu bersama dengan foto pasangan Rahma-Rizha. Dugaan kuat menyebutkan bahwa uang tersebut dibagikan kepada warga oleh tim relawan Rahma-Rizha untuk mempengaruhi pilihan suara pada hari pencoblosan, 27 November 2024.
Dugaan ini pertama kali mencuat setelah unggahan di media sosial Facebook, pada Senin (25/11/2024), yang langsung viral dan menjadi perbincangan hangat di berbagai sudut kota. Warga menyuarakan kecaman terhadap tindakan tercela tersebut, sebagai pelanggaran moral dan hukum yang merusak integritas demokrasi.
“Jika benar ini terjadi, calon seperti ini tidak layak memimpin Tanjungpinang. Mereka berani melanggar hukum hanya untuk memenangkan pemilihan. Kalau sudah terpilih, mereka pasti hanya akan mengutamakan kepentingan pribadi dan kelompok, bukan kesejahteraan rakyat,” ujar sejumlah warga yang ditemui di beberapa kedai kopi pada Selasa (26/11/2024).
Beberapa relawan dan simpatisan Rahma-Rizha juga turut memberikan tanggapan keras terhadap dugaan politik uang ini. Mereka merasa kecewa dengan tindakan yang tidak sesuai dengan citra pasangan ini sebagai sosok yang selalu mengkampanyekan diri sebagai anti-politik uang dan menjunjung tinggi nilai-nilai agama.
“Kami sebagai relawan menegaskan bahwa kami menolak politik uang. Jika ini benar, kami tidak akan mendukung dan memilih pasangan ini pada pencoblosan Pilkada Tanjungpinang, besok,” tegas seorang relawan yang tidak ingin disebutkan namanya, yang diamini simpatisan lainnya.
Informasinya, penangkapan dugaan politik uang ini dilakukan oleh Polsek Tanjungpinang Timur. Kini tengah diperiksa oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tanjungpinang, yang menerima laporan dari kepolisian setempat.
Masyarakat pun menanti hasil penyelidikan lebih lanjut. Beberapa pihak berharap agar jika terbukti, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tanjungpinang segera mendiskualifikasi pasangan Rahma-Rizha untuk menjaga integritas Pilkada.
“Jika terbukti, KPUD harus segera mencoret pasangan ini dari daftar calon, sebagai bentuk efek jera dan untuk memastikan Pilkada berjalan sesuai aturan,” harap warga Tanjungpinang.
Kasus ini menjadi sorotan publik, dan berharap agar proses hukum dan pemeriksaan berjalan transparan, serta memberi pelajaran bagi para calon pemimpin untuk selalu menjaga moralitas dan integritas dalam berdemokrasi. (*)