Rahma Gagal Menjaga Program Pendidikan Syahrul: Seragam Gratis Siswa Dipangkas

Wali Kota Tanjungpinang, Syahrul secara simbolis memberikan perlengkapan dan seragam sekolah ke siswa/i, Senin (16/12/2019)
Wali Kota Tanjungpinang, Syahrul secara simbolis memberikan perlengkapan dan seragam sekolah ke siswa/i, Senin (16/12/2019)

TANJUNGPINANG – Kepemimpinan Rahma ketika menjabat Wali Kota Tanjungpinang, sisa masa jabatan 2018-2023, dinilai gagal dalam menjaga kepercayaan publik, terutama dalam program pendidikan untuk mencerdaskan anak-anak daerah.

Rahma tidak mampu melanjutkan komitmen pendahulunya, almarhum Syahrul, dalam memenuhi kebutuhan dasar siswa.

Salah satu yang mencolok adalah program seragam gratis yang kini mengalami kemunduran. Di bawah kepemimpinan Rahma, jatah seragam sekolah untuk siswa baru SD dan SMP berkurang, berbanding terbalik dengan prestasi program ini pada era Syahrul.

Program seragam gratis yang diluncurkan pada 2019 oleh Syahrul memberikan lima pasang seragam lengkap untuk siswa baru, termasuk sepatu, kaos kaki, dasi, topi, tas dan buku tulis.

Pada tahun pertama dan kedua (2019-2020), pelaksanaan program ini disambut positif, karena memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi anak-anak untuk bersekolah, dan membantu orang tua siswa di tengah kondisi ekonomi sulit.

Namun, setelah Syahrul wafat pada 2020 dan Rahma dilantik sebagai Wali Kota definitif, situasi mulai berubah. Rahma mengurangi jatah seragam gratis dengan alasan pandemi Covid-19, yang dianggap sebagai dalih untuk menutupi ketidakmampuannya dalam mempertahankan program tersebut.

Di tahun 2021, jatah seragam berkurang dari lima pasang menjadi empat, dan semua perlengkapan lainnya dihilangkan. Keputusan ini memicu kritik publik yang menilai pengurangan tersebut tidak wajar, terutama dalam kondisi ekonomi yang sulit.

Tahun 2022, program seragam tetap memberikan empat pasang baju, tanpa perlengkapan tambahan. Ini menunjukkan kurangnya perhatian Rahma terhadap pendidikan anak-anak, dan ketidakmampuannya memenuhi komitmen awal.

Di tahun 2023, di akhir masa jabatannya, jatah seragam tidak ditingkatkan, siswa hanya menerima empat pasang baju ditambah topi dan dasi. Perlengkapan lainnya tetap dicoret dari bantuan. Fakta ini menunjukkan Rahma ingkar janji terhadap komitmen yang diwariskan alamarhum Syahrul.

Namun Rahma terus mengklaim keberhasilan program seragam gratis, meski fakta menunjukkan bahwa selama kepemimpinannya, terjadi pengurangan jatah bantuan untuk siswa, yang mencerminkan ketidakpedulian terhadap kebutuhan pendidikan anak-anak Tanjungpinang.

Rahma Selewengkan Miliaran Rupiah Uang Rakyat di Masa Krisis

Jika covid-19 jadi alasan pengurangan jatah seragam sekolah gratis, yang melanda pada tahun 2020 dan 2021, Rahma mungkin lupa atau berpura-pura lupa, bahwa pada tahun yang sama, ia menilep uang negara yang nota bene uang rakyat sendiri dari APBD Tanjungpinang.

Di tengah krisis ekonomi, ia menyelewengkan uang negara sebesar Rp 2,7 miliar dari kas daerah, yang merupakan uang rakyat. Pada tahun 2020, Rahma menerima transfer dari bendahara Pemko Tanjungpinang sebesar Rp 102 juta per bulan, kemudian di tahun 2021 menerima Rp 98 juta per bulan.

Uang tersebut diperoleh Rahma dengan cara mengintervensi bawahannya untuk mendapatkan tunjangan dari tambahan penghasilan pegawai aparatur sipil negara (TPP ASN), meskipun ia menyadari bahwa dirinya tidak berhak atas tunjangan tersebut, karena jabatan walikota merupakan pejabat negara.

Tindakan Rahma yang mencuri uang rakyat ini didasari ketamakannya terhadap TPP ASN, yang sejatinya diperuntukkan bagi pegawai Pemko Tanjungpinang.

Namun, setelah masyarakat sipil anti korupsi melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Rahma akhirnya mengembalikan uang yang dicurinya itu ke kas daerah. Tindakan pengembalian ini bukan kesadaran sendiri, melainkan karena takut hukuman penjara.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *