Human Rights Watch : Krisis Air di Gaza adalah Bentuk Genosida

Warga Palestina yang mengungsi antre panjang untuk mengambil air bersih, di Deir al Balah, Jalur Gaza tengah (foto: Tempo.co).

“Anak-anak saya sering sakit karena air yang tersedia di rumah tidak aman untuk diminum,”

GAZA – Human Rights Watch (HRW) menuduh Israel melakukan genosida terhadap rakyat Palestina di Gaza melalui kebijakan sistematis yang membatasi akses terhadap sumber daya air bersih.

Dalam laporan terbarunya, HRW menyebut bahwa kontrol ketat Israel atas pasokan air telah menyebabkan krisis kemanusiaan yang parah di wilayah tersebut.

“Israel secara sengaja merampas hak dasar masyarakat Gaza untuk mengakses air bersih. Ini bukan hanya pelanggaran HAM, tetapi juga memenuhi kriteria genosida karena dampaknya yang menghancurkan terhadap kehidupan jutaan penduduk Gaza,” kata Kenneth Roth, Direktur Eksekutif HRW, dalam konferensi pers di New York, Kamis (19/12).

Menurut laporan HRW, lebih dari 97% air di Gaza tidak layak dikonsumsi karena tercemar atau terkontaminasi air laut. Kondisi ini diperburuk oleh blokade yang diberlakukan Israel sejak 2007, yang membatasi impor peralatan perbaikan untuk infrastruktur air.

“Penduduk Gaza harus mengandalkan air yang dibeli dari pemasok swasta, yang sering kali tidak terjangkau oleh sebagian besar keluarga. Israel menggunakan kontrol atas sumber daya air sebagai senjata perang, melanggar hukum internasional,” ujar Sarah Leah Whitson, Direktur Timur Tengah HRW.

HRW juga menyoroti kerusakan sistematis terhadap fasilitas air dan sanitasi akibat serangan militer Israel. Infrastruktur yang rusak sulit diperbaiki karena pembatasan material konstruksi yang masuk ke Gaza.

Akibatnya, penyakit seperti diare, kolera, dan masalah kesehatan lainnya telah meningkat tajam, terutama di kalangan anak-anak.

Di Gaza, penduduk setempat menyampaikan keluhan mereka tentang krisis air yang semakin memburuk. “Kami harus membeli air dengan harga yang sangat mahal untuk bertahan hidup.

“Anak-anak saya sering sakit karena air yang tersedia di rumah tidak aman untuk diminum,” kata Ahmed Al-Najjar, seorang warga Gaza.

Krisis air ini juga memengaruhi sektor pertanian, yang menjadi sumber mata pencaharian utama bagi banyak warga Gaza. “Ladang kami tidak bisa ditanami karena air untuk irigasi sangat sedikit dan kualitasnya buruk. Ini memaksa kami untuk meninggalkan pekerjaan kami,” ujar seorang petani di wilayah selatan Gaza.

Pemerintah Israel membantah tuduhan genosida tersebut, dengan menyatakan bahwa krisis air di Gaza adalah hasil dari salah urus oleh kelompok Hamas yang memerintah wilayah tersebut. “Kami tidak bertanggung jawab atas manajemen internal Gaza.

Hamas yang telah menyalahgunakan sumber daya mereka selama bertahun-tahun,” ujar juru bicara Kementerian Luar Negeri Israel.

Namun, HRW menegaskan bahwa tanggung jawab utama tetap berada di tangan Israel sebagai kekuatan pendudukan yang mengontrol perbatasan dan pasokan sumber daya ke Gaza.

HRW mendesak komunitas internasional untuk mengambil tindakan segera guna mengatasi situasi ini. Mereka menyerukan sanksi terhadap Israel atas kebijakan diskriminatifnya terhadap rakyat Palestina dan mendesak PBB untuk mengadakan penyelidikan independen terkait dugaan genosida ini.

“Komunitas internasional tidak bisa terus diam. Ini adalah tanggung jawab global untuk memastikan rakyat Palestina mendapatkan hak dasar mereka, termasuk akses terhadap air bersih,” kata Roth.

Krisis air di Gaza merupakan bagian dari tantangan yang lebih besar dalam konflik Israel-Palestina. Dengan meningkatnya tekanan dari organisasi HAM seperti HRW, perhatian dunia kembali tertuju pada penderitaan warga Gaza yang hidup dalam kondisi yang sangat memprihatinkan.

Apakah tindakan konkret akan diambil, atau apakah situasi ini akan terus berlanjut tanpa penyelesaian yang jelas?

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *