TANJUNGPINANG – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, dinamika politik di Tanjungpinang semakin memanas, terutama terkait pernyataan-pernyataan kontroversial yang dilontarkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjungpinang, Zulhidayat. Salah satu isu utama yang mengundang perhatian publik adalah terkait Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya bagi PNS dan PPPK (P3K) Pemko Tanjungpinang, yang menimbulkan keresahan di kalangan pegawai.
Zulhidayat juga menjadi sorotan karena dugaan keberpihakannya kepada salah satu pasangan calon (Paslon) dalam Pilkada 2024, yakni Rahma-Rizha. Hal ini menambah polemik terkait netralitasnya sebagai aparatur pemerintah yang seharusnya menjaga jarak dari kontestasi politik. Nama Zulhidayat sangat erat dikaitkan dengan berbagai peristiwa kontroversial, termasuk penghentian zakat ASN, hilangnya hak TPP PPPK, serta rencana pemotongan 30 persen TPP ASN.
Pernyataan Kontroversial Zulhidayat soal TPP ASN dan PPPK
Salah satu pernyataan Zulhidayat yang memicu perdebatan adalah terkait TPP untuk 394 PPPK angkatan 2023, yang dilantik pada Juni 2024. Pada awal Oktober 2024, Zulhidayat menyatakan bahwa pembayaran TPP untuk PPPK tersebut tidak dapat dilakukan karena tidak ada alokasi anggaran dalam APBD 2024.
Pernyataan ini jelas bertentangan dengan jaminan yang ia berikan sebelumnya pada September 2024, ketika ia menegaskan bahwa TPP untuk semua ASN, termasuk PPPK, akan dibayarkan tanpa ada pemotongan anggaran.
“Jangankan tak dibayar, dikurangi saja tidak. TPP tetap dibayar setelah PPPK bekerja selama satu bulan,” ujar Zulhidayat saat itu, seperti dilansir media lokal: hariankepri.com, pada 4 September 2024.
Namun kenyataan yang muncul justru membingungkan banyak pihak, terutama para PPPK yang kehilangan hak TPP selama tiga bulan (Juli-September 2024) dengan nilai sekitar Rp 1,5 juta per bulan. Kebijakan ini dianggap tidak konsisten yang menimbulkan keresahan dan merugikan pegawai.
Politik Pencitraan Rahma dalam Kasus TPP PPPK
Tak hanya Zulhidayat, nama Rahma, mantan Wali Kota Tanjungpinang yang kini maju kembali dalam Pilkada 2024 berpasangan dengan Rizha Hafis, juga kembali mencuat dalam persoalan nasib PPPK tahun 2023 yang kehilangan hak kesejahteraan keluarganya.
Rahma muncul bak pahlawan kesiangan atas kebijakan nasib para PPPK yang tidak menerima haknya, yang seolah menunjukkan kepedulian. Namun, publik menilai upaya Rahma hanya sebagai bentuk politik pencitraan untuk meraih simpati publik, terutama di kalangan ASN.
Yang lebih mencolok lagi, Rahma, yang tidak lagi menjabat sebagai Wali Kota dan juga bukan pejabat Pemko Tanjungpinang, seolah ikut campur dalam urusan internal pemerintahan dengan menuding pihak-pihak tertentu, seperti mantan Pj. Wali Kota dan Ketua DPRD, sebagai penyebab tidak dibayarkannya TPP PPPK.
Dugaan Agenda Politik dan Keterlibatan Zulhidayat
Kontroversi semakin memuncak ketika sejumlah pihak menduga bahwa antara Zulhidayat dan Rahma memiliki agenda politik untuk kepentingan Pilkada 2024. Diantaranya kegiatan silaturahmi Forum RT/RW yang hanya dihadiri oleh Rahma, serta penghentian pemotongan zakat ASN yang dilakukan secara mendadak di akhir masa jabatan Rahma, semakin menguatkan dugaan adanya kolaborasi politik di balik peristiwa tersebut.
Zulhidayat, yang diangkat menjadi Sekda Tanjungpinang melalui perjuangan Rahma saat ia menjabat Wali Kota, juga menjadi sorotan. Keputusan-keputusan yang diambil Zul dianggap semakin mengarah pada kepentingan politik Rahma, yang berambisi kembali memimpin Tanjungpinang.
Kontroversi seputar TPP ASN dan dugaan keterlibatan Zulhidayat bersama Rahma dalam agenda politik Pilkada semakin memperburuk citra pemerintahan Kota Tanjungpinang. Banyak pihak yang merasa kecewa dengan keputusan-keputusan yang diambil tanpa solusi nyata bagi masalah yang dihadapi pegawai, khususnya PPPK.
Di tengah situasi ini, masyarakat sangat berharap agar para pejabat terutama Zulhidayat sebagai Sekda Tanjungpinang dapat lebih fokus pada penyelesaian masalah rakyat dan menjaga netralitas demi terciptanya Pilkada yang jujur, adil, dan damai.
Tanggapan Keras dari Calon Wali Kota Lis Darmansyah
Dinamika politik ini mendapat tanggapan dari berbagai kalangan, termasuk calon Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah. Lis mengkritik keras pernyataan-pernyataan Zulhidayat yang dianggap tidak tepat dan berpotensi menimbulkan keresahan di kalangan ASN. Lis menegaskan bahwa masalah TPP ASN adalah kewenangan Pj. Wali Kota dan harus dibahas bersama dengan DPRD, bukan keputusan sepihak dari Sekda.
“Sebagai Sekda, tugas utama adalah menciptakan suasana yang kondusif, bukan memperburuk situasi politik menjelang Pilkada. Pernyataan sepihak yang tidak jelas kebenarannya hanya memperkeruh suasana dan menimbulkan keresahan bahkan kegaduhan,” ujar Lis dalam keterangan persnya pada 7 November 2024.
Lis juga mengingatkan bahwa sebagai pejabat publik, Zulhidayat seharusnya menjaga netralitas dan menghindari pernyataan-pernyataan yang bisa merugikan pemerintahan dan masyarakat.